Kegiatan rutinitas yang dilakukan setiap awal tahun dan sudah tidak asing lagi bagi warga masyarakat yaitu “MUSRENBANGDES” ( musyawarah pembangunan desa ) yang merupakan usulan kegiatan pembangunan di desa dan menjadi rujukan pemerintah untuk menentukan kebijakan pembangunan di tahun berikutnya.
Musrenbangdes merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan oleh desa dalam melakukan perencanaan dan penganggaran yang parisifatif dengan melibatkan unsure masyrakat. penyelenggaraan pembangunan desa mustahil akan berjalan tanpa dukungan semua pihak yang peduli, perlu kiranya aparat desa mendapatkan masukan – masukan yang dibutuhkan dari masyarakat dan menyepakati skala prioritas kebutuhan dan kegiatan desa yang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan desa ( RKPDes )
Dalam musrenbangdes ini semua
unsure yang hadir dapat menyepakati prioritas kegiatan desa yang akan
dilaksanakan oleh desa sendiri dan dibiayai melalui swadaya prioritas kegiatan
desa yang akan dilaksanakan oleh desa
sendiri yang dibiayai oleh alokasi dana dari desa.
Adapun usulal dari hasil
musrenbangdes desa gondang, kecamatan gandungsari, kab.Blitar adalah usulan
integrasi dan usulan PIK(pagu indikatif kewilayahan):
USULAN INTEGRASI
NO
|
Masalah Prioritas
|
Usulan Kegiatan
|
Tujuan
|
1
|
Bidang sarana dan prasarana
|
Pembangunan DAM dan TPT
|
Memperlancar transportasi dan
mengoptimalkan pendapatan hasil pertanian
|
2
|
kesehatan
|
Ambulance Desa
|
Meningkatkan pelayanan kesehatan
|
3
|
pertanian
|
Parit irigasi
|
Meningkatkan hasil pertanian
|
USULAN PIK (pagu
indikatif kewilayahan)
NO
|
Masalah prioritas
|
Usulan kegiatan
|
tujuan
|
1
|
Bidang pertanian
|
Saluran irigasi
|
Meningkatkan hasil pertanian
|
2
|
kesehatan
|
Perlengkapan polindes
|
Meningkatkan pelayanan kesehatan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar